Profile


PROFILE

LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH
BAITUL MAAL WA TAMWIIL
DAARUSSALAAM
Bdn. Hk. Kop. No. 062/BH/XVIII.14/INDAGKOP/IX/2008


“ Memberi yang terbaik untuk ummat …”




Salam dari kami …


A
lhamdulillah, segala puji bagi Allah I  kami bisa bersilaturrahmi dengan saudara muslim kami yang lain meski hanya lewat tulisan sederhana ini. Kali ini kami hadir dengan maksud ta’aruf / memperkenalkan profile lembaga dana yang alhamdulillah mulai kita operasionalkan.

Dalam sejarah perjalanan kaum muslimin, Baitul maal sebagai lembaga dana selalu menjadi hal yang in heren ( padu ) dengan kehidupan masyarakat muslim karena lembaga yang berada di bawah pengawasan langsung penguasa muslim saat itu selalu menjadi andalan dalam mengelola dana untuk kesejahteraan masyarakat muslim.
               
Setelah masa keterpurukan yang panjang menerpa kaum muslimin di segala lini kehidupan hingga saat ini, maka kehandalan Baitul Maal tinggal cerita yang menghiasi buku-buku literature sejarah Islam. Mudah-mudahan lembaga yang mulai kita operasionalkan ini bisa mewarisi semangat dan kerja keras generasi-generasi terbaik sebelum kita, amin.

Menabung “Seharga Pentol”
           Selain mengelola dana-dana sosial dari Zakat, infaq dan shodaqoh masyarakat, lembaga ini juga mengelola beberapa produk tabungan / simpanan masyarakat.
Hal yang menjadi khas dari layanan kita adalah :
1.      Jemput Bola, Khusus untuk warga dalam kota Kuala Pembuang, pihak BMT siap datang langsung dan melayani transaksi baik penabungan maupun penarikan. Dan teller akan melayani transaksi meski hanya seharga pentol ( Rp. 1.000,- ). Insya Allah.
2.        Cek saldo via SMS. Nasabah dapat memperoleh informasi tentang saldo akhir tabungannya cukup SMS 0857 5072 5451, 0852 4925 9357
Latar Belakang
1.   Usaha Dana Dakwah dan Sosial.
Berangkat dari upaya untuk mendanai berbagai proyek dakwah dan sosial meliputi : Bea Siswa Kaderisasi da’i, Dana Operasional Pendidikan Islam dan Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq ( Penerima zakat ) dan dana sosial lainnya.

2.   Baitul Maal adalah kebutuhan masyarakat muslim
Hasil pendataan yang telah dilakukan oleh
Biro Data Dan Konsultasi Zakat pada bulan Ramadhan 1428 H terhadap 12 muzakki ( wajib zakat ), di sekitar komplek Pasar Tengah Kuala Pembuang, terakumulasi dana sekitar 100 juta rupiah. Dengan Sempel Pedagang besar - untuk ukuran Kuala Pembuang -, menengah, masyarakat biasa dan pegawai negeri.

Bagaimana kalau yang didata seluruh warga Kuala Pembuang yang terkena wajib zakat ? tentu akumulasinya lebih besar lagi. Ini baru dari pos zakat, belum lagi dari infaq dan shodaqoh ? … kenapa dana yang sebenarnya besar ini tidak banyak memberi manfat bagi pengentasan kemiskinan sebagian umat ini dan peningkatan SDM kaum muslimin ? … penyebabnya antara lain Kelemahan secara kelembagaan. Kita ( Kaum muslimin ) belum memiliki lembaga yang secara khusus bisa bekerja secara profesional dan amanah mengelola dana ummat ini.

3.   Lembaga Keuangam “alternative”
Ketika kita ingin bermu’amalah secara syar’ie ( terlepas dari ribawi ),… Ketika kita ingin membangun kekuatan ekonomi ummat yang sebenarnya besar ini …maka keberadaan lembaga keuangan yang amanah dan professional yang dimiliki kaum muslimin adalah keniscayaan.

Aspek Legalitas
Berbadan Hukum Koperasi Nomor :
062/BH/XVIII.14/INDAGKOP/IX/2008



Produk Penghimpunan Dana ( Simpanan / Tabungan ) Simpanan / Tabungan aqad Bagi Hasil (Mudhorobah)
1.   Tabungan Pendidikan
2.   Simpanan Plus
Simpanan / Tabungan aqad Titipan (Wadhi’ah)
1.   Tabungan Qurban
2.   Tabungan Aqiqah
3.   Tabungan Walimah
4.   Tabungan Haji dan Umroh
5.   Wadhi’ah (titipan) umum
Simpanan Berjangka ( Penyertaan Modal Bagi hasil Syari’ah)
1.   Simpanan Berjangka 1 tahun
2.   Simpanan Berjangka 3 tahun

Produk Pembiayaan
1.   Murabahah ( Pembayaran tangguh / cicilan )
2.   Musyarokah ( Syirkah / Kongsi )
3.   Mudhorobah ( Bagi Hasil )
4.   Al-Qordul Hasan ( Dana Sosial )
Kebijakan Manajemen Dana

Proporsi Distribusi ( Nisbah ) Bagi Hasil Untuk Nasabah Penabung.

Pihak manajemen MEM Syar’ie menetapkan kebijakan proporsi distribusi bagi hasil operasional BMT kepada nasabah ( penabung ) sebagai berikut :
a.   70 % untuk BMT
Nisbah yang besar diberikan untuk BMT karena distribusi bagi hasil ini dihitung dari laba kotor
perusahaan dan BMT menanggung semua beban operasionalnya ( revenue sharing ).
b.   25 % untuk nasabah penabung.
Nasabah penabung yang saldo akhirnya lebih dari atau sama dengan Rp. 10.000,- ketika tutup buku setiap bulan,akan mendapatkan bagi hasil 25 % dari laba kotor perusahaan.

c.   5 % untuk dakwah, sosial dan pendidikan Islam.
Pihak manajemen MEM Syar’ie akan memproyeksikan 5% dari laba kotornya setiap bulan ketika tutup buku untuk berbagai proyek dakwah, sosial dan pendidikan Islam.

2 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
    Balasan
    1. Cara nya dapat pinjaman dan bisa di angsur tiap bulannya.gmna Bu.
      Saya butuh dana buwat tambah modal usah saya bu

      Hapus